Notification

×

Iklan

Iklan




Kenaikan Tarif Sampah 500 Persen Harus Direvisi,Afif Abdilah: Untuk Apa Perda,Kalau Sengsarakan Rakyat....

06 Mei 2024
Foto: Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah/Dok
Medan,DP News 

Suara revisi Perda No 1 Tahun 2024 terus bergulir dan sudah 7 orang legislator mengusulkan termasuk Ketua DPRD Medan Hasyim,SE.Bahkan,usulan revisi sudah didaftarkan ke Bapemperda DPRD Medan.


Bagaimana sikap Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah.Dengan tegas Afif  mengatakan tarif retribusi sampah yang diatur dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah cukup mahal dan memberatkan warga makanya harus direvisi.


Apapun alasannya,apakah Perda itu baru diterbitkan atau sudah lama kata Afif, kalau untuk kepentingan rakyat harus direvisi.Mau itu Perdanya sudah lama, ataupun baru disahkan, kalau memberatkan rakyat harus kita revisi. 


"Untuk apa ada Perda kalau menyengsarakan rakyat," kata Afif ketika dihubungi terkait kenaikan tarif retribusi sampah yang jebdapat reaksi dari masyarakat,Senin (6/5).


Afif yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini mengatakan anggota dewan adalah wakil rakyat dan dipilih rakyat. Segala harapan dan aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, terlebih kalau ada peraturan yang merugikan rakyat harus cepat -cepat disikapi.


Menurutnya,setelah melihat isi Perda tersebut,.memang nyata kenaikannya hampir 500 persen. Kalau masih bisa direvisi kenapa tidak kita lakukan, kenapa harus ragu, semuanya kan demi rakyat.


Dikatakannya, sudah 7 anggota DPRD Medan yang menandatangani usulan revisi Perda Retribusi Daerah. Ketua DPRD Medan Hasyim juga sudah setuju, permohonan revisi sudah didaftarkan ke Bapemperda DPRD Medan.


Perda Retribusi Daerah bukan sekedar mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemko. Bolehlah eksekutif berpikir seperti itu.Tetapi cara berfikir anggota dewanberbeda.


"Kalau rakyat menjerit sudah tidak bisa lagi makan atau cari nafkah, itu tanggung jawab kami dan kami tidak bisa membiarkannya,"tandasnya.


Sama seperti Perda ini, masyakarat sudah komplein, masa kami diam, jalan satu-satunya Perda harus direvisi,ujanya.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |