Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Pengaduan Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Jalan

24 Juni 2024
Foto: RDP Komisi 4 DPRD Medan Terkait Pengaduan Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Jalan,Senin(24/6) di Ruang Rapat Komisi 4/Rahmat K 
Medan,DP News 

Komisi 4 DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pengaduan masyarakat terkait mengenai permasalahan pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur,Senin (24/06).


Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik dan dihadiri bersama Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan lainnya, serta dihadiri OPD terkait antara lain Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK,Satpol PP dan pihak kecamatan serta kelurahan terkait.


Rapat ini merupakan bentuk tanggapan dari Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait adanya laporan pengaduan dari masyarakat mengenai permasalahan pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan salah satu perusahaan yang memproduksi beton.


Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T, mengatakan Komisi 4 DPRD Kota Medan harus meninjau langsung ke lapangan terkait pengaduan masyarakat yang mengeluh adanya kebisingan, debu, dan getaran yang membuat warga sekitar perusahaan menjadi tidak nyaman.


Untuk itu,perl7 mengkaji ulang terkait lokasi perusahaan ini apakah termasuk dalam zona industri atau tidak.


Dalam RDP ini juga dibahas pengaduan masyarakat terkait bangunan yang sudah berdiri di Jalan Jati III, Kelurahan Binjai,Medan Denai yang belum memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta pengaduan masyarakat terkait jalan rusak di Jalan Angsa dan Jalan Madong Lubis, Kelurahan Sei Kera Hilir II,Medan Perjuangan.Rahmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |