Notification

×

Iklan

Iklan




Sat Jatanras Polres Asahan Ringkus Perampok Sepeda Motor

19 Juni 2024
Foto: Satuan Unit Jatanras Polres Asahan Bekuk Seorang Perampok Sepeda Motor,Rabu(19/6)/Ridho 
Asahan,DP News

Satuan Unit Jatanras Polres Asahan bekuk seorang pria berinisial DS,warga Sipaju Area Asahan dalam kasus pencurian sepeda motor.Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mau melarikan diri saat hendak ditangkap,Rabu(19/6)


Pelaku DS ini sudah melakukan pencurian dan perampokan sepeda motor sebanyak 5 kali di tempat berbeda dan salah satunya aksi perampokan pelaku mengaku sebagai petugas dari kepolisian Satuan Intel.


Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Supangat SH mengatakan bahwa pelaku DS ini merupakan residivis pencurian dan perampokan sepeda motor.Sudah lima kali dia beraksi dan kita juga sudah mengamankan tiga unit sepeda motor,ujarnya.


Dari lima kasus itu pelaku ini mengaku petugas kepolisian dari Satuan Intel.Dengan cara pelaku memberhentikan pengendara dan langsung mengaku petugas dengan menunjukkan borgol dan KTA palsu.


"Korban pun saat merasa ketautan dan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku"katanya.


Ada dua pelaku saat kami masih melakukan pengejaran terhadap temanya pelaku DS ini. pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku terkenal licin dan suka berpindah pindah.


Saat mau ditangkap katanya pelaku mencoba melarikan diri.Untuk pelaku ini kami menerapkan. Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun."ujarnya.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |