Foto: Launching BUMDesma Marsada Tahi,Desa Sianting-anting,Kecamatan Pangururan,Rabu(31/7)/ |
Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi Perawati Sitanggang terima SK Kemenhumkam No. AHU-00102.AH.01.35 Tahun 2024 BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Marsada Tahi,Desa Sianting-anting,Kecamatan Pangururan di Jalan Simanindo,Rabu (31/7).
Penyerahan SK Kemenkumham dirangkaikan dengan launching BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Marsada Tahi.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom apresiasi berdirinya BUMDesma Marsada Tahi yang merupakan pertama di Kabupaten Samosir.
Pembentukan BUMDesma Marsada Tahi melalui musyawarah antar desa. Artinya, selain melalui regulasi yang ada, kita melihat kebersamaan diantara seluruh Kepala Desa di Kecamatan Pangururan ini,kata Vandiko.
Vandiko berharap kehadiran BUMDesma Marsada Tahi ini dapat terus berkembang dan menjadi motivasi untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Samosir.
Bupati berpesan, agar manajemen BUMDesma Marsada Tahi mengedepankan aturan, transparansi dan profesionalisme. Disamping membangun sinergitas dan kemitraan dengan semua pihak termasuk sektor swasta agar mau berinvestasi di BUMDesma ini.
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat BUMDesma Marsada Tahi Ihut Irensus Malau menjelaskan melalui musyawarah antar desa di Kecamatan Pangururan, sepakat membentuk BUMDesma Marsada Tahi.
Dijelaskan, saat ini BUMDesma Marsada Tahi masih memiliki 2 unit usaha, yakni Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Simpan Pinjam Perempuan dan Unit Pertanian dan Perdagangan.
Camat Pangururan Robintang Naibaho berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Samosir agar BUMDesma ini dapat berjalan dan berkembang.
"Ini merupakan semangat kami dalam menggerakkan perekonomian melalui gerakan akar rumput dalam membangun Samosir. Doa kami semoga BUMDesma ini dapat berkembang kedepan", kata Robintang.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Richat Gultom mengatakan, hingga saat ini usaha eks PNPM MPd di Kabupaten Samosir yang masih aktif hanya ada 2. Salah satunya adalah Kecamatan Pangururan yang mentransformasi menjadi BUMDesma Marsada Tahi, dan merupakan BUMDesma yang pertama di Samosir, bahkan di kawasan kabupaten tetangga yakni Kabupaten Toba, Humbahas dan Taput.
Semebtara Kadis Sosial PMD Kabupaten Samosir F Agust Karo-karo, mengatakan regulasi pembentukan BUMDesma mengamantkan setiap desa di satu wilayah kecamatan diwajibkan ambil bagian dalam pembentukan BUMDesma.
Salah satu skala prioritas penggunaan dana desa di Kabupaten Samosir adalah alokasi Dana Ketapang sebesar 20 persen, dimana dana ini masih dibelanjakan keluar daerah.
Ke depan, Agust berharap BUMDesma Marsada Tahi dapat semakin berkembang, dengan menambah unit usaha lainnya, dan tentunya dapat mengurangi pengangguran dengan menyerap tenaga kerja baru.
Anggota DPRD Samosir Polten Simbolon berharap kehadiran BUMDesma Marsada Tahi dapat menggerakkan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Dari sisi anggaran dan regulasi penyertaan modal, kami akan duduk bersama dengan eksekutif, dan ini akan menjadi salah satu skala prioritas kami,kata Polten Simbolon Pangihutan/Redaksi