Foto: Sekda Asahan Zainal Aripin Sinaga Serahkan Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Medan,Rabu(31/7)/Ridho |
DPRD Asahan gelar Rapat Paripurna untuk mendengar Nota Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda P-APBD TA 2024 di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan,Rabu(31/7).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan dan dihadiri Sekda Asahan Zainal Aripin Sinaga dan pejabat lainnya.
Bupati diwakili Zainal Aripin Sinaga mengapresiasi kepedulian seluruh anggota dewan terkait upaya meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.
Kemudian dengan tingkat rasio kemandirian Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61% , memberi gambaran bagi kita hampir 90% pendanaan penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan Daerah.
Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target target pendapatan daerah yang ditetapkan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Asahan Rippy Hamdani.Ridho/Redaksi