Notification

×

Iklan

Iklan




F-PAN DPRD Minta Segera Dibentuk BNN Kota Medan: RPJPD 2025-2045 Disetujui

30 Juli 2024
Foto: Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edisaputra/Rahmat K
Medan,DP News 

Fraksi PAN DPRD Medan meminta agar Pemko Medan segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingat maraknya peredaran narkotika do Kota Medan.


Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edisaputra dalam Rapat Paripurna persetujuan Ranperda RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan,Selasa (30/07).


Fraksi PAN menilai point ini harus menjadi perhatian khusus, mengingatnya maraknya peredaran narkotika dimana Kota Medan sebagai penyumbang terbesar dari Sumatera Utara sebagai provinsi Nomor 1 peredaran narkotika di Indonesia.


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim yang dihadiri Walikota Medan, Bobby Afif Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta Pimpinan DPRD, Anggota DPRD serta unsur Forkopimda Kota Medan.


Lanjut Edi, Fraksi PAN meminta adanya upaya yang sistematis dan tegas dalam menghadapi persoalan ini. 


"Ini sangat penting karena terkait masa depan Kota Medan ketika generasi muda sudah terkena narkotika, maka tiada lagi cerita masa depan untuk cemerlang,"ucap Edi.


Selain itu perlu adanya pengawasan semua pihak agar angka peredaran narkotika bisa ditekan dan tiadakan agar menghasilkan SDM yang berkualitas.Rahmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |