Notification

×

Iklan

Iklan




FPKS DPRD Medan Setujui Ranperda RPJPD Kota Medan 2025-2045

30 Juli 2024
Foto: Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan/Tums
Medan,DP News 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD  Medan berharap RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dapat dilaksanakan secara komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel.Tentunya hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2024, RPJPD harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.


Ranperda ini juga diharapkan dapat menjadi percepatan terhadap pembangunan yang ada di Kota Medan, yang pada gilirannya dampak memberikan dampak positif dalam peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Walikota Medan yang terpilih ke depannya.


Hal itu disampaikan Ketua F-PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam Rapat Paripurna untuk menyetujui Ranperda Kota Medan Tahun 2025-2045  menjadi Perda Kota Medan, Selasa(30/07).


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman serta Pimpinan DPRD, Anggota DPRD serta Forkopimda Kota Medan.


Syaiful Ramadhan sampaikan apresiasi  diresmikannya Digital Substraction Angiography (DSA) Radiology intervensi by terawan di RSU Royal Prima sehingga nantinya, Kota Medan menjadi rujukan dalam penanganan medis bagi kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yang tentunya dapat meningkatkan PAD yang bisa dirasakan warga Kota Medan.


"Kami berharap ini dapat memajukan perkembangan kesehatan di Kota Medan dalam mewujudkan Program Pemko Medan Medan Medical Tourism,"ujarnya.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |