Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Parkir Berlangganan Tetapi di Lapangan Bayar Lagi...

15 Juli 2024
 
Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi di DPRD Medan Terhadap Ranperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2019 Tentang Ketenagakerjaan,Senin(15/7)/Rumapea 

Medan,DP News 

Fraksi PKS DPRD Medan soroti program parkir berlangganan Pemko Medan yang ternyata masih diliputi masalah di lapangan dimana Warga yang sudah memiliki barcode parkir berlangganan ternyata masih dikutip uang parkir di tepi jalan.


Dalam hal ini Fraksi PKS DPRD Medan minta Pemko Medan segera menindaklanjuti persoalan ini di lapangan.


“Fraksi PKS mendapatkan masukan dari masyarakat Kota Medan terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan, dimana masyarakat menyampaikan bahwa ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun tetapi ketika parkir tetap di minta untuk membayar retribusi parkir, ” kata Syaiful Ramadhan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan. 


Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.


Agar tercipta suasana yang nyaman bagi masyarakat Kota Medan yang telah membayar retribusi parkir selama setahun tersebut,Fraksi PKS kami mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan.


Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2019 Tentang Ketenagakerjaan.


Masing-masing fraksi di DPRD Medan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda Ketenagakerjaan tersebut diawali Fraksi PDI Perjuangan,Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS,Fraksi PAN,Fraksi Partai Golkar,Partai Demokrat, Partai NasDem dan Fraksi Gabungan HPP.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |