Notification

×

Iklan

Iklan




Mall Centre Point Kembali Ditutup: Jumat Nanti Batas Tunggakan Rp120 M

22 Juli 2024

 

Foto: Mall Centre Point di Jalan Jawa Kembali Ditutup Satpol PP Medan,Senin (22/7)

Medan, DP News 

Mall Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, kembali ditutup Sarpol PP  Senin (22/7) terkait tunggakan pajak karena pihak Mall Centre Point yang telah jatuh tempo 19 Juli lalu.


Kepada pihak pengelola MCP diberi batas akhir pengosongan Mall Centre Point sampai dengan hari Jum'at (26/7), jika sampai waktu tersebut pihak Centre Point tidak melakukan pembayaran pajak, maka bangunan Mall akan dibongkar Pemko Medan.


Penutupan Mall Centre Point ini pimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Rakhmat Harahap. 


Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan Spanduk yang bertuliskan "Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan" oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk Mall.


Selain ratusan petugas TNI/Polri bahkan sejumlah  alat berat milik Dinas SDABMBK telah siap siaga di area Mall, sebab sebelumnya direncanakan Pemko Medan akan melakukan penertiban terhadap mall tersebut.


Kasat Pol PP Rakhmat Harahap meminta manajemen agar dapat mematuhi dan membayarkan kewajibannya.


Seperti diketahui,tunggakan pajak yang harus dibayarkan Mall Centre Point sebesar lebih kurang Rp.120 Milyar lebih dari total tunggakan sebesar  Rp 250 M lebih.Rumapea/DP News

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |