Notification

×

Iklan

Iklan




12 Kg Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan,Sempat Disembunyikan di Semak Semak

08 Agustus 2024

 


Foto: Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 12 Kg Sabu Yang akan Dikirim ke Kota Tebingtinggi,Kamis(8/8)/Ridho 


Asahan,DP News

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan gagalkan pengiriman 12 Kg sabu yang akan dikirim ke Kota Tebingtinggi dan mengamankan seorang pria di Kota Tanjungbalai.


Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan  koper berisi sabu di semak semak,Kamis(8/8).


Petugas Sat Narkoba Polres Asahan tidak mau terkecoh dan akhirnya menangkap seorang pria di semak semak belakang rumah warga di Kelurahan Kapias Pulau Buaya,Teluk Nibung,Tanjungbalai.Namun seorang pelaku berhasil kabur dari penyergapan polisi.


Dari tangan pelaku berinisial Z  (33),warga Tanjungbalai petugas berhasil mengamankan koper yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus teh kemasan China ata 12 Kg sabu.


Pelaku mengaku mendapat upah Rp 5 juta per Kg dan mengaku sudah dua kali menjadi pengantar sabu.


Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi mengatakan pengungkapan ini berhasil atas informasi warga yang diduga menjadi pengantar narkotika jenis sabu ini ke luar daerah.


Dari hasil penyelidikan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu,ujarnya.


Atas perbuatanya pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |