Foto: Ketua Tim dari LBH Alfathanan,Siti Junaida SH, MKn didampingi Edwin Syahrizal Pohan SH di Medan,Kamis(8/8) |
Enam pengacara di Kota Medan sesalkan penangkapan para aktivis Cipayung Plus yang diduga melakukan pemerasan. Para pengacara itu siap membela para aktivis demi keadilan dan supermasi hukum.
Rencananya besok,Jumat(9/8) akan mendatangi Polrestabes Medan untuk melihat dan memastikan kondisi adik adik mahasiswa yang ditangkap.
"Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini langkah hukum yang pantas kami berikan kepada adik adik mahasiswa yang ditangkap," ungkap Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida SH, MKn didampingi Edwin Syahrizal Pohan SH di Medan, Kamis(8/8)
Selain Siti dan Edwin,ada juga pengacara Hafiz Zuhdi SH, MH, Soebandono Poerwantoro SH, Muhammad Taon Nasution SH,dan Amos Hutapea SH ikut juga dalam tim.
Siti mengatakan tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan keberadaan para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan.
Edwin Syahrizal Pohan SH akan mengajak para pengacara di Kota Medan untuk bergabung dalam tim pembela aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan.
"Kami mengimbau kepada teman teman advokat yang tergerak hatinya untuk ikut bergambung dengan tim dari LBH Alfathanan, membela para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan," serunya.
Edwin pun berencana akan berkoordinasi dengan tim hukum dari Kantor Hukum Prof. Eggi Sudjana untuk memberikan bantuan hukum kepada para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan atas dugaan pemerasan terkait aksi demo kinerja di Kantor Walikota Medan baru baru ini.Tim DP/Rumapea/Redaksi