Foto: Kadispora Asahan Wotoyo Bersama Ketua KONI Harris Semangati Guru olahraga,Korban Penganiayaan,Selasa(6/8)/Ridho |
Kadis Pemuda dan Olahraga Asahan Wotoyo bersama Ketua KONI Harris semangati guru olahraga,korban penganiayaan oknum pelatih renang,Selasa (6/8).Kedatangan mereka untuk membangkitkan kembali semangat korban yang sempat syok dan mengalami trauma.
Witoyo berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan Asliani dapat kembali melatih seperti biasa.
"Kejadian ini sangat miris terjadi namun kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi juga Asliani dapat kembali melatih, karena sehari hari sebagai seorang pendidik olahraga yang baik," ungkap Witoyo.
Sementara itu,KONI Asahan Haris ST menyayangkan kejadian ini dan berharap peristiwa ini tidak terulang kembali dan juga tetap semangat dalam melakukan pembinaan olahraga renang di Asahan.
Sebelumnya,Polres Asahan telah menetapkan JS sebagai tersangka dan dipaparkan melalui press rilisnya mengatakan disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan.Ridho/Redaksi