Foto: Persiapan Pendaftaran Pasangan Bacalon Gubsu dan Wagubsu,Senin(26/8) di Kantor KPU Sumut/Rahmat K |
Ketua KPU Sumut, Agus Aripin menyatakan kesiapan KPU Sumut dalam penerimaan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024, Senin(26/8) di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Divisi Teknis Penyelenggaraaan KPU Sumut Raja menyampaikan tahapan persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan paslon dimulai besok,"ucap Raja.
Dijelaskannya, untuk waktu pendaftaran di mulai (27/8) pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk di hari pertama dan kedua, sedangkan di hari ketiga dari pukul 08.00 - 23.00 WIB di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Sementara untuk kesehatan bakal paslon akan dilakukan (27 - 30/8) di Rumah Sakit yang dihunjuk.
Dimana KPU hari ini akan menandatangani MoU dengan beberapa Rumah Sakit, guna pemeriksaan kesehatan bagi paslon.
Untuk penelitian dokuman Paslon KPU Sumut akan melakukan 27 Agustus-4 September dan pembetitahuan hasil admin Paslon jika ada kekurangan dokumen (5-6/9).
Sedangkan untuk melengkapi berkas yang masih ada kekurangan (6-14/9).Rahmat K/Redaksi