Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Sumut Temukan Data Pemilih Ganda: Terbesar di Deliserdang 8.000 Jiwa,Kota Medan 2.000 Jiwa

16 Agustus 2024

 

Foto: Anggota KPU Sumut,Divisi Data dan Imnformasi Frendianus Joni Rahmat Zebua Bersama Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan Anggota lainnya Kotaris Banurea,Jumat(16/8)/Rahmat 
Medan,DP News 

Saat pencocokan dan penelitian (Coklit) selama 24 Juni - 24 Juli lalu, untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024,KPU Sumut menemukan banyak data ganda dan terbesar di Kabupaten Deli Serdang..l


Anggota KPU  Sumut,Divisi Data dan Imnformasi, Frendianus Joni Rahmat Zebua didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan anggota  lainnya Kotaris Banurea mengatakan hampir semua daerah ada pemilih ganda.


"Hampir semua daerah itu ada, cuma terakhir   Deli Serdang sampai 8.000 data ganda dari Coklit kita kemarin, sedangkan Kota Medan sekitar 2.000 data ganda saja," kata Frendianus ,Kamis (15/8) di Hotel Grand City Aston Medan.


Menurut Frendianus sebelum pleno penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Jumat (16/8), seluruh data ganda baik di  Deli Serdang maupun Kota Medan segera dituntaskan.


Diketahui, proses pencoklitan yang telah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih, yang dibentuk KPU kabupaten / kota berdasarkan data yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri, diserahkan kepada KPU RI selanjutnya ke tingkat provinsi termasuk KPU Provinsi Sumut memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.


"Nah, dari hasil coklit kita, ditemukan data ganda. Itulah kerja kita yang harus segera di beresin, agar setidaknya 0 % lah data ganda saat pleno DPS nanti," tambahnya.


Dijelaskan Frendianus, temuan data ganda ini lebih banyak disebabkan kasus pindah lokasi atau pindah kerja.


Misalnya asal daerah Tapsel pindah ke Kota Medan, pada saat di Kota Medan dia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi, akibatnya dia mengantongi 2 KTP.


Hal seperti ini mengakibatkan salah satu munculnya data ganda,' jelasnya.Rahmat K/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |