Notification

×

Iklan

Iklan




Jaya Saputra: Optimalkan Sertifikasi Tanah Milik Pemko Medan

11 Agustus 2024
Foto: Anggota Komisi 1 DPRD Medan Jaya
 Saputra

Medan,DP News 

Anggota Komisi 1 DPRD Medan Jaya Saputra mengatakan Pemko Medan perlu mengoptimalkan sertifikasi seluruh tanah miliknya demi pengamanan dan penertibannya guna mencegah aset yang dimiliki berpindah tanpa mekanisme yang sah.


Selain itu perlu kebijakan menggunakan serta memanfaatkan seluruh barang milik daerah secara terorganisir dan dapat didayagunakan untuk mewujudkan tujuan pembangunan kota sebagaimana yang telah ditetapkan.


Menurut Jaya Saputra Minggu(11/8),Perda No.1/2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah harus menjadi dasar hukum bagi Pemko Medan dalam mengelola aset daerah sebab disetujui dan ditandatangani Pimpinan DPRD  Medan bersama dengan Walikota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan,20 Nopember 2023 lalu.


Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan bahwa Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini disetujui dengan harapan seluruh barang dan aset milik Pemko Medan memiliki payung hukum serta dapat terdata dan dikelola dengan optimal, efektif dan efisien.


Jaya Saputra menambahkan dengan telah disahkan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini nantinya diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hukum, melalui tertib administrasi, hukum, dan tertib fisik, sekaligus mendorong pengelolaan barang milik daerah lebih optimal pada masa yang akan datang.


“Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini dapat menjadi payung hukum untuk aset-aset yang dimiliki Pemko Medan agar tidak berpindah tangan sehingga dapat digunakan untuk menambah sumber daya pembangunan kota,"ujar Jaya.Rahmat K/Redaksi




 
 



 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |