Sebanyak 45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024 - 2029 dilantik dalam rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan dan dihadiri Bupati Asahan H Surya, BSc,Wabup Zainal Taufik Abidin di Aula Rambate Rata Raya, Lantai 2 Gedung DPRD Asahan,Senin (09/09).
Sementara pengambilan sumpah/janji 45 anggota DPRD Asahan Periode 2024- 2029 dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H.,M.Hum.
Kemudian penyerahan palu sidang dari Pimpinan DPRD lama H Benteng Panjaitan kepada Pimpinan Sidang Sementara H Efi Irwansyah Pane,MKM.
Bupati Asahan H Surya membacakan pidato Mendagri Tito Karnavian mengatakan 2 hal yang perlu dicermati para anggota DPRD yang baru saja dilantik.Pertama, secara konseptual maupun legal-formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah.
Kedua,setiap Anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya dari jalur perseorangan.
Kondisi ini tentu menciptakan situasi dimana anggota DPRD memiliki Ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Ridho/Redaksi