Notification

×

Iklan

Iklan




50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik,Bobby: Utamakan Kepentingan Publik..

17 September 2024
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Didampingi Kahiyang Ayu Salami Anggota DPRD Medan Robbi Barus Saat Pelantikan Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, Selasa(17/9)
Medan,DP News

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029,  dipimpin Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih,Selasa(17/9) gedung dewan.


Dalam rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Medan Periode 2019-2019 Hasyim,SE dihadiri Walikota Medan  Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Bobby Nasution, unsur Forkopima, dan Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting itu.


Bobby Nasution menyebutkan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. 


“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucapnya.


Setiap anggota DPRD, lanjutnya, dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Namun perlu digarisbawahi, tekannya, sebesar apapun kepentingan partai politik,  anggota dewan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.


"Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” pesannya.


Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.Selanjutnya Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Sumut 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tetentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.  

Foto: Para Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Foto Bersama Pimpinan Sementara Wong Chun Sen,Selasa(17/9) di Gedung DPRD Medan 
Kemudian, barulah Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih mengambil sumpah janji anggota DPRD hasil Pemilu 2024 itu. Setelah itu, secara simbolis Sarman menyematkan pin dan menyerahkan SK kepada perwakilan anggota DPRD Medan yang baru mengucapkan sumpah janji tersebut. 


Selanjutnya Wali Kota,   Wakil Wali Kota, dan Ketua TP PKK Medan beserta unsur Forkopimda menyalami sembari memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 itu. 


Selanjutnya pembacaan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Medan. Dipilih sebagai Ketua Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Saiful Ramadan. Pimpinan sementara ini dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.


Setelah itu dilakukan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan DPRD 2024-2029.Rahnlmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |