Foto: Bupati Toba Poltak Sitorus Serahkan 54 SK Perpanjangan Masa Jabatan 1.289 Anggota BPD se-Kabupaten Toba di Sopo Godang HKBP Laguboti,Rabu(18/9)/Tanda |
Bupati Toba Poltak Sitorus serahkan 54 SK Perpanjangan Masa Jabatan 1.289 Anggota BPD se-Kabupaten Toba dari 6 tahun menjadi 8 tahun di Sopo Godang HKBP Laguboti,Rabu(18/9).
Secara garis besar,bupati menyampaikan beberapa harapan kepada seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang, diantaranya dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalan tugas dan fungsinya.
BPD diharapkan mampu menjalin kerjasama dan sinergi yang baik dengan Kepala Desa dan Kepala Desa. BPD juga diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa serta transparan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat terlebih dalam mewujudkan pembangunan di desa untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan.
Poltak Sitorus juga mengimbau agar seluruh BPD menjalankan tugas dengan penuh ketulusan, tanggungjawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku.
Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Hotibin Gultom mengatakan para BPD sudah mengikuti Diklat untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Sejurus dengan tagline Bupati Toba ,Pature Torus Torus Pature (perbaikan terus menerus) , BPD yang dikenal dengan Membangun Desa Menata Kota ini , Hotbin Gultom juga menyebutkan salah satu umpasa Batak yaitu Pauk pauk hudali pago pago tarugi, Natading taulahi, na hurang denggan ta pauli, asa sude taruli (yang tertinggal kita ulangi, yang rusak kita benahi).Tanda/Redaksi