Foto: DPRD Medan Setujui Ranperda APBD Perubahan Kota Medan TA 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Selasa (3/9)/Rahmat |
DPRD Medan setujui APBD Perubahan TA 2024 dengan komposisi Pendapatan Daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, Belanja Daerah Rp7.235.090.422.451, dan Pembiayaan Netto Rp68.680.226.250 ditandai dengan penantanganan Persetujuan Bersama antara Walikota dan DPRD Medan,Selasa(3/9) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan lainnya.
Walikota berharap APBD Medan ini dapat menjadi kerangkaanggara yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Laporan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Irwan Ritonga.
Irwan menyebutkan proses pembahasan Ranperda Medan tentang Perubahan APBD 2024 dilakukan dalam berbagai tahapan. Dia merincikan, pembahasan diawali dengan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD TA 2024 pada 12 Agustus.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah pada 13 Agustus yang dilanjutkan dengan Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi pada 19 Agustus, Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemko Medan dan beberapa Perangkat Daerah, dan Finalisasi Pembahasan pada 2 September 2024.
“Besar harapan kita bersama, pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini memberi manfaat untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,” harap Irwan Ritonga.Rahmat K/Redaksi