Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Pengawasan Kode Etik Penyelenggara Pilgubsu

15 September 2024

 


Foto: Rakor Penguatan Pengawasan Internal dan Kode Etik Perilaku Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024,Minggu (15/09) di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa/Rahmat 


Medan,DP News 

KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) penguatan pengawasan internal dan kode etik perilaku penyelenggara jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,Minggu (15/09) di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.


Rakor tersebut secara resmi dibuka Robby Effendi m,Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara didampingi Sapran Daulay,Sekretaris KPU Sumut dan Nina Purnama Pasaribu,Kabag SDM dan Parhubmas KPU Sumut. Turut hadir sebagai Narasumber, Anggota DKPP Republik Indonesia Muhammad Tio Aliansyah, SH. M.H.


Adapun peserta pada rakor tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi SDM dan Kasubbag SDM dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.


Sebelumnya,KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pelayanan pemilih pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diselenggarakan pada 11-15 September 2024 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam.


Pada penutupan kegiatan, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menghimbau seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap serta melakukan sosialisasi cekdptonline.kpu.go.id.


Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Frendianus Zebua, Kasubbag Data dan Informasi Andi Handoko, serta Staf Pelaksana Fachrial Akbar dan Muhammad Yudha Syuhada.Rajmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |