Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Gubsu dan Wagubsu: Besok Malam Undi Nomor Urut...

, Minggu, September 22, 2024
Foto: Kantor KPU Sumut/Dok
Medan,DP News 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tetapkan (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang. 


Paslon yang ditetapkan adalah Bobb Nasution-Surya diusung Partai Gerindra,Partai Golkar,PKB,Partai Demokrat dan PAN,PPP,Perindo,engan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.


Kemudian, Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.


Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/9).


"Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin. 


Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa. 


"Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204 akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan," ungkapnya. 


"Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di kota medan akan dimulai pukul 20:00 WIB malam,"ujarnya.Rahnat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |