Bappelitbang Sumut laksanakan Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Asahan Tahun 2025-2045 Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Sumut,Rabu(04/09).
Kepala Bappeda Asahan didampingi Kepala Inspektur,Kadis Lingkungan Hidup,Plt Kadis Kominfo dan Tim Ahli Penyusun.
Kepala Bappelitbang Sumut diwakili Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Oktavia Siska Yanti S.H mengatakan pembahasan Ranperda RPJPD bukan hanya sekadar membahas dokumen karena merupakan biru untuk pembangunan daerah kita selama dua dekade ke depan.
"Inilah saatnya bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi besar yang telah kita tetapkan bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota", ujarnya
Siska menambahkan menetapkan Ranperda RPJPD menjadi Perda adalah langkah penting, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan kita.
"Saya percaya bahwa kita bisa. Kita memiliki kemampuan, sumber daya, dan tekad untuk mewujudkan visi besar ini. Dengan kerja keras, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang teguh, kita akan membawa Sumatera Utara ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan", tandasnya.Ridho/Redaksi