Notification

×

Iklan

Iklan




Surat Cuti Kampanye Bobby Nasution Tuntas, Nama Pjs Wako Medan Belum Turun....

18 September 2024

Foto Kantor Walikota Medan Pada Malam Hari/Dok
Medan,DP News 

Surat cuti diluar tanggungan negara(SCTLN) Walikota Medan M Bobby Nasution yang maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara sudah ditandatangani Pj Guvsu Agus Fatoni dan diterima Pemko Medan dari Pemprovsu.


Kabag Tapem Pemko Medan Subhan Fajri Harahap yang dikonfirmasi membenarkan surat cuti kampanye untuk Walikota Medan Bobby Nasution sudah diterima dari Pemprovsu.


Sebelumnya,Wartawan DP News mencoba konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kabag Tapem Pemko Medan Subhan Fajri Harahap untuk mempertanyakan apakah sudah turun surat cuti dari Pj Gubsu.


Berikut konfirmasi melalui WhatsApp,Kamis(18/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Selamat Pak Kabag 

Maaf ganggu waktunya,

Mau konfirmasi ttg izin cuti Pak Walikota Medan,apakah sudah keluar dari Pemprovsu Pak Kabag.Juga ttg Pjs Walikota Medan apakah otomatis Pak Wakil Walikota atau dari Pemprovsu.tx


"Surat CLTN pak walikota sudah keluar utk pjs belum kami terima"jawabnya melalui WhatsApp.


Sebagaimana diketahui,Mendagri No 100.2.1.3/4204/SJ  tertanggal 30 Agustus 2024 menegaskan bahwa bagi petahana kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam Pilkada harus mengajukan surat cuti dan 7 hari sebelum penetapan pasangan calon,Gubernur/Pj Gubernur sudah memberikan izin cuti diluar tanggungan negara kepada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati,walikota/wakil walikota yang maju dalam Pilkada.


Sesuai jadwal kampanye dan SE Mendagri tersebut,Walikota Medan M Bobby Afif Nasution sudah cuti mulai 25 September -23 November untuk menjalani masa kampanye Pemilihan Gubsu dan Wakil Gubsu Periode 2024-2029.


Selain cuti diluar tanggungan negara tersebut juga diatur tentang larangan menggunakan fasilitas terkait dengan jabatannya.Surat Edaran(SE) Mendagri tersebut juga berisikan pengusulan Pjs Bupati dan Pjs Walikota.


Sesuai jadwal Pilkada Serentak,penetapan pasangan calon tanggal 22 September yang berarti 7 hari sebelum penetapan calon berarti hari,Minggu 15 September.


Sementara itu menyangkut Pjs Walikota Medan masih 'teka teki' mengingat,Wakil Walikota Medan Aulia Rachman batal mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Medan.Namun biasanya untuk Pjs Walikota/Bupati di Sumut merupakan pejabat Eselon II dari Kemendagri atau dari Pemprovsu.


Dari hasil konfirmasi dengan Kavag Tapem Pemko Medan Subhan Fajri Harahap mengaku belum menerima surat tentang Pjs Walikota Medan.


Sebagaimana diketahui,Bobby Nasution yang saat ini Walikota Medan maju sebagai Calon Gubsu berpasangan dengan Calon Wagubsu H Surya,BSc,Bupati Asahan pada Pilkada Serentak Tahun 2024.


Sementara itu,saat peringatan aulid Nabi Muhammad SAW,Bobby sudah menginformasikan bahwa minggu ini menjadi minggu terakhir dirinya bekerja sebelum cuti beberapa bulan ke depan.Rumapea/Redaksi


 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |