Foto: Para Ahli Waris 12 Peserta JKM BPJS Naker Terima Santunan di Halaman Kantor Bupati Toba,Senin (14/10)/Tanda |
Sebanyak 7.000 warga Kabupaten Toba pada TA 2024 tercover program BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan, pekerja mandiri, dan pekerja bukan penerima upah.
Santunan Jaminan Kematian kepada 12 peserta diterima langsung ahli waris masing-masing di Halaman Kantor Bupati Toba,Senin (14/10).
Pemkab Toba bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi masyarakat pekerja rentan.
"Untuk tahun ini,pemerintah memprogramkan untuk 7.000 warga dan semoga tahun depan kita bisa tambah," kata Sekda Toba Augus Sitorus saat penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada 12 ahli waris.
Program ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan bukan penerima upah.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balige Cabang Pematang Siantar, Chandra F. Sitanggang berharap ke depan jumlah masyarakat tercover bisa bertambah dari 7.000 menjadi 10 ribu atau bahkan sampai 15 ribu.
Terkhusus kepada penerima manfaat JKM, BPJS Ketenagakerjaan menyerakan santunan sebesar Rp 42 juta per orang kepada ahli waris, termasuk beasiswa kepada 2 orang anak peserta.Tanda/Redaksi