Notification

×

Iklan

Iklan




Presiden Prabowo Lantik 48 Menteri Kabinet Merah Putih: Tito Karnavian dan Sri Mulyani 'Bercokol' Sebagai Mendagri dan Menkeu....

21 Oktober 2024
Foto: Presiden Prabowo Subianto Didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 di Istana Negara,Jakarta,Senin (21/10)/Foto: Tangkapan YouTube BPMI Setpres)
Jakarta,DP News 

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.  Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).


Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.


Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:


1.Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;

2.Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;

3.Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;

4.Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

5.Agus Harimurti Yudhoyono,  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;

6.Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

7.Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;

8.Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;

9.Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;

10.Sugiono, Menteri Luar Negeri;

11.Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;

12.Nasaruddin Umar, Menteri Agama;

13.Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;

14.Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);

15.Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;

16.Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;

17.Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;

18.Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

19.Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;

20.Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;

21.Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;

22.Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;

23.Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;

24.Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;

25.Budi Santoso, Menteri Perdagangan;

26.Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;

27.Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;

28.Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;

29.Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;

30.Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;

31.Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;

32.Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;

33.Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;

34.Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;

35.Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;

36.Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;

37.Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;

38.Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

39.Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;

40.Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

41.Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;

42.Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

43.Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;

44.Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;

45.Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;

46.Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;

47.Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan

48.Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.


Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:


1.Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

2.Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

3.M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

4.Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan

5.Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.


Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.Setkab/Rahmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |