Notification

×

Iklan

Iklan




Waduh...Diduga Jaringan Internasional,Pasutri Kompak Menjadi Kurir 25 Kg Sabu di Asahan

18 Oktober 2024
Foto: Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi Saat Menunjukkan Sabu Yang Diamankan Polres Asahan,Jum'at (18/10)/Ridho 
Asahan,DP News

Pasangan suami isteri di Kota Tanjungbalai kompak menjadi kurir 25 Kg sabu-sabu yang diduga merupakan jaringan internasional Malaysia.


Kedua warga kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai berinisial MJ dan SN diamankan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjungbalai saat menggendong sabu-sabu, Senin(14/10) lalu.


Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengaku, pengamanan ini berhasil setelah dilakukannya hampir satu pekan penyelidikan. 


Sebelumnya pada tanggal 13 Oktober lalu, tim Opsnal mendapat informasi bahwa ada narkotika masuk dari Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai,Asahan. 


Dikembangkan informasi, dan menemukan narkotika tersebut sudah diserahkan ke seseorang,jelas Afdhal,


Akhirnya, pada 14 Oktober 2024, petugas mendapatkan informasi bahwa barang tersebut berada di tangan seseorang di Kecamatan Datuk Bandar Timur. 


"Tidak ingin kehilangan kembali, tim langsung mencari dan menemui dua orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan satu buah tas didepannya," kayanya. 


Tak pakai pikir panjang, petugas langsung menghentikan dua orang suami istri tersebut, dan mendapati narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 13 paket dengan bungkusan baru kemudian dari pengembangan di dapatkan lagi 12 kilo gram sabu di rumahnya.


Pasutri ini  diupah Rp 5 juta per satu kilogramnya. Akibat perbuatannya, dua orang kurir sabu ini disangkakan dengan pasal 114, subsider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau mati,"ujarnya. Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |