Notification

×

Iklan

Iklan




Zulkarnaen,Wakil Ketua DPRD Medan dan Tia Ayu Anggraini Jabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan

28 Oktober 2024
Foto: H Zulkarnaen dan Tia Ayu Anggraini
Medan,DP News 

Setelah merekomendasikan kader terbaiknya H Zulkarnaen S KM menjabat Wakil Ketua DPRD Medan periode 2024-2029,Partai Gerindra Gerindra menetapkan Tia Ayu Anggraini menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Medan.


Dalam surat rekomendasi tersebut, ke 6 anggota DPRD Medan yang terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerindra sudah ditetapkan posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). H Zulkarnaen S KM sebagai Wakil Ketua DPRD Medan jzga sebagai penasehat Fraksi.


Sedangkan Tia Ayu Anggraini menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede sebagai Sekretaris, Dame Duma Hutagalung sebagai Bendahara, Fauzi sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Andreas Pandapotan Purba sebagai anggota.


Zulkarnaen yang dihubungi ,Senin (28/10) tidak membantah bahkan menyetujui hasil rekomendasi Fraksi terkait komposisi komposisi fraksi untuk dipublikasikan.


Diketahui, ke 6 anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra yakni,Dame Duma Sari Hutagalung,Tia Ayu Anggraini,Zulkarnaen,Andreas Pandapotan Purba,Fauzi dan Salomo T Pardede.


Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Medan yakni Drs Wong Cun Sen  mengakui Partai Gerindra mengirimkan surat rekomendasi terkait pimpinan DPRD dan susunan komposisi Fraksi.


Ditambahkan Wong Cun Sen, dari ke 9 Fraksi di DPRD Medan tinggal Fraksi PDI P yang belum mengirimkan nama nama untuk di AKD. Itu pun menurut Wong, surat PDIP dipastikan dalam satu prkan ini sudah sampai ke sekretariat DPRD Medan.


“Kita tunggu aja suratnya segera sampai dan minggu ini juga akan kita sahkan komposisi komposisi Fraksi melalui rapat paripurna,” sebut Wong Cun Sen.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |