Foto: Pokja Tatib DPRD Medan Periode 2024-2029 |
Ketua Sementara DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dorong anggota DPRD Medan yang bergabung dalam Pokja untuk percepatan perampungan penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan Periode 2024-2029.
Oleh karena itu, Tatib sangat diperlukan sebagai pedoman menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami akan segera merampungkan penyusunan Tatib DPRD Medan untuk acuan kerja 5 tahun ke depan. Untuk itu kita dorong teman teman bekerja maksimal,” ujar Wong Cun Sen,Selasa (5/11).
Ditambahkan Wong Cun Sen, setelah Pokja terbentuk kemarin dengan personilnya 15 orang anggota dewan terdiri dari utusan 9 Fraksi di DPRD Medan. Pokja sudah melakukan rapat perdana, Selasa 6 November.
Dalam rapat kata Wong Cun Sen, seluruh anggota dewan yang bergabung di Pokja sepakat percepatan kerja dan memaksimalkan hasil. Bahkan guna mendukung percepatan dan memaksimalkan penyusunan Tatib, Tim Pokja sudah diberangkatkan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah selesai pembentukan Tatib.
“Kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dan koordinasi dengan Depdagri. Selanjutnya kita sesuaikan dengan muatan lokal,” sebut Wong Cun Sen.
Diketahui, ke 15 anggota DPRD Medan selaku tim penyusun Tatib DPRD Medan yakni Ketua sementara DPRD Medan Wong Cun Sen, Wakil Ketua sementara Ir Syaiful Ramadhan, Roby Barus SE dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS).
Kemudian H Zulkarnaen dan Tia Ayu Anggraini (Gerindra), Modesta Marpaung SKM dan dr Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Drs Efendi Lubis (PSI), H Iswanda Ramli (Demokrat), HT Bahrumsah (Amanat Nasional), Janses Simbolon (Hanura-PKB).Rumapea/Redaksi