MEDAN, DP NEWS
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan adanya pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan. Hal ini disebabkan oleh bencana alam yang menimbulkan kebanjiran dan juga longsor, yang berdampak terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hari ini.
Menyikapi kejadian tersebut KPU Sumut langsung merespon situasi dengan mengadakan rapat koordinasi dengan paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 dan juga mengundang dari Forkopimda Sumatera Utara dan juga mengundang dari Bawaslu, Polisi Sumatera Utara, untuk menyampaikan
" Terkait dengan kondisi yang ada atau situasi yang ada menyangkut pelaksanaan pemungutan suara, yang perlu kami respon adalah terkait dengan dampaknya pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yang dilaksanakan pada hari ini Rabu 27 November 2024. Nah untuk itu kita telah menyampaikan kepada semua pihak yang hadir pada rekor hari ini," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (27/11) di KPU Sumut.
Dijelaskannya, dari 33 Kabupaten Kota ada 110 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara susulan, yang tersebar di 5 kabupaten kota. Menurutnya untuk pemungutan suara susulan dan juga pengumuman suara lanjutan dalam ketentuannya akan dilaksanakan selama-lamanya 10 hari.
Pada kesempatan yang sama Kombes Togi mengatakan adanya didapati kotak suara beserta Surat Suara yang rusak, di Dusun 1 desa gajahmanggung Kecamatan bawolato Kabupaten Nias.
" Kejadian terjadi disaat petugas pengamanan izin meninggalkan tempat guna mengambil obat, pada saat kembali ternyata ditemukan bahwa kontak suara dan suara-suara ada yang melakukan pengurusan. nah saat ini untuk mengungkap terkait Siapa yang melakukan pemberontakan sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres setempat," terang Togi. Rahmat/Redaksi