Notification

×

Iklan

Iklan




Pemko Depok Perkaya Informasi Pengelolaan Sampah di Kota Medan

05 November 2024
Foto: Pemko Depok Kunker ke Pemko Medan Pelajari Pengelolaan Sampah,Selasa(5/11)/Syaiful 
Medan,DP News 

Memperkaya informasi tentang kerjasama internasional dan pengelolaan sampah di Kota Medan,Pemko Depok kunjungi Medan,Selasa (5/11) dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Depok Gandara, diterima Plt Walikota Medan H Aulia Rachman diwakili Aspemkes M Sofyan di Ruang Rapat II Kantor Walikota Medan.


Didampingi Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan Sri Inderahayu dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Baharuddin Harahap, Sofyan memaparkan tentang kerjasama internasional yang telah dijalin Pemko Medan. 


Sofyan memaparkan, Pemko Medan menjalin kerjasama internasional melalui Program Sister City dan Kota Bersaudara. Untuk Program Sister City, Pemko Medan telah menjalin MoU dengan Penang, Malaysia; Ichikawa, Jepang, Gwangju, Korea dan Chengdu, Tiongkok. 


Sedangkan Program Kota Bersaudara, lanjutnya, Pemko Medan telah menjalin MoU dengan Ipoh, Malaysia. 


Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan, Sri Inderahayu menambahkan, bidang  kerjasama meliputi ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan pendidikan melalui Program Pertukaran Pelajar. 


Terkait pengelolaan sampah, Sofyan menerangkan sejak April 2021 sebagian kewenangan pengelolaan sampah dilimpahkan kepada kecamatan. 


Hal ini diatur melalui Perwal Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di lingkungan Pemko Medan. 

Sofyan mengatakan, pengalihan sebagian kewenangan kepada pihak kecamatan ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat. 


“Selain itu, keluhan maupun aspirasi warga dapat cepat ditangkap dan ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan sebagai pihak yang mengetahui seluk-beluk wilayahnya,” sebut Sofyan. 


Pertemuan ini berlangsung dialogis. Pertanyaan rombongan Pemko Depok dijawab secara lugas dan menjadi masukan berarti bagi Pemko Depok yang menerapkan pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan pada 2025.Syaiful/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |