Notification

×

Iklan

Iklan




Pemko Medan Harus Relokasi Rumah Warga Untuk Revitalisasi Sungai di Medan

06 November 2024
Foto: Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung 
Medan,DP News 

Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung berharap Tahun 2025 proyek revitalisasi sungai ini sudah selesai agar tidak ada lagi warga Medan yang menjadi korban banjir kiriman. Lewat revitalisasi sungai, pihak kementerian akan melakukan pembetonan dinding sungai dan pengerukan agar sungai lebih dalam.


Tapi kementerian tidak mau melakukan pekerjaan itu kalau lokasi tidak dikosongkan dari pemukiman warga. Karena kalau untuk merelokasi warga adalah tugas Pemko Medan dengan cara membangun rumah susun.


"Untuk mengatasi banjir,  pemerintah harus merevitalisasi sungai dan warga yang tinggal di bantaran sungai direlokasi. Pemko harus menyediakan tempat tinggal bagi mereka dengan membangun rumah susun"ujar Hendry Jhon,Rabu (6/11).


Karena kalau tidak diatasi seperti itu, sangat sulit bagi Kementerian PUPR lewat Balai Wilayah Sungai untuk menormalisasi sungai. Pihak BWS sudah hendak melakukan pengerukan sungai, tapi terhalang pemukiman warga di bantaran sungai.


Tahun 2017, ketika Henry Jhon Hutagalung masih Ketua DPRD Medan sudah mengungkapkan permasalahan ini ke Kementerian PUPR. Pihak kementerian mengatakan, anggaran untuk proyek revitalisasi sungai sudah ada, pinjaman dari Asian Development Bank (ADB).


"Waktu itu kementerian sudah mau melelang master plannya, agar bisa dikerjakan tahun 2018. Tapi pusat mau mengerjakan proyek tersebut asalkan Pemko Medan mau merelokasi penduduk di sepanjang sungai," kata Henry Jhon.


Menurut dia, waktu itu, anggaran untuk relokasi penduduk juga sudah disiapkan kementerian. Dengan cara membangun rumah susun, penduduk yang ada sibantaran sungai rencananya akan dipindahkan ke rumah susun.


"Anggarannya ada di Kementerian PUPR,Pemko Medan hanya tinggal membuatv proposal dan melakukan relokasi.Rahmat/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |