Notification

×

Iklan

Iklan




Sejak Tahun 2021,Pemko Medan Sudah Gelontorkan Rp 815,5 M Untuk BPJS Kesehatan

01 November 2024


Foto: Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar/Dok
Medan,DP News 

Sejak Tahun 2021,Pemko Medan sudah gelontorkan Rp815,5 M dana pendukung BPJS Kesehatan.Untuk 2921 lalu sudah disiapkan anggaran Rp161,6 M agar jumlah masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS meningkatkan signifikan. Sebab syarat agar sebuah wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota) bisa menerapkan UHC, adalah tingkat kepesertaan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang harus mencapai minimal 98,31 persen.


Di Tahun 2022, Pemko Medan kembali mengejar jumlah warganya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan denga menyiapkan anggaran lebih dari Rp197,2 Miliar. Hasilnya, tingkat kepesertaan minima warga Kota Medan di BPJS Kesehatan untuk menerapkan UHC di Kota Medan telah tercapai dan program UHC di Kot Medan pun mulai berlaku sejak 1 Desember 2022.


Di Tahun 2023, Pemko Medan menyiapkan anggaran lebih dari Rp243,1 Miliar untuk UHC. Kemudian di Tahun 2024, kita kembali menyiapkan anggaran lebih dari Rp213,6 Miliar. Semua ini agar program UHC di Kota Medan bisa terus berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.


Hal itu disampaikan Ketua Bappeda Medan Benny Iskandar,Jumat(1/11) menanggapi perkembangan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).


Namun, UHC hanya bisa terwujud bila Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota serius untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang digaungkan pemerintah pusat tersebut.


"UHC JKMB ini adalah jawaban dari bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menindaklanjuti program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Jadi UHC JKMB ini bukan program Pemerintah Pusat, melainkan program Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari program UHC yang digaungkan pemerintah pusat. Sehingga dapat kita pastikan, UHC JKMB ini bukan program 'pembodohan' kepada masyarakat," ujarnya.


Sebagai bukti nyata, terang Benny, program UHC JMKB baru terwujud di akhir tahun 2022. Padahal, Pemerintah Pusat telah sejak lama menggaungkan program UHC tersebut.Bukti bahwa UHC JKMB itu merupakan program Pemko Medan, tentu karena anggarannya ada di APBD Kota Medan. Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |