Notification

×

Iklan

Iklan




Agus Setiawan Usulkan Perpanjangan Waktu Diskon PBB dan BPHT Hingga 31 Desember Nanti

09 Desember 2024
Foto: Anggota Komisi 3 DPRD Medan Agus Setiawan
Medan,DP News

Anggota Komisi 3 DPRD Medan Agus Setiawan minta Bapenda perpanjangan waktu  program diskon PBB dan BPHT hingga 31 Desember 2024 sebab program pengurangan dan penghapusan denda 25 Nopember - 7 Desember lalu dan dinilai terlalu singkat bahkan minim sosialisasi.


“Kita minta diperpanjang lagi hingga 31 Desember nanti karena sebelumnya banyak warga yang tidak mengetahui program tersebut. Dan untuk ke depan supaya dilakukan sosialisasi lebih gencar lagi,” tandas Agus Setiawan kepada wartawan, Senin (9/12) menyahuti aspirasi warga saat reses.


Pernyataan Agus Setiawan SS MH sangat beralasan, dimana saat pelaksanaan Reses I masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jl Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/12) banyak warga yang mengeluhkan soal PBB.


Untuk itu kata Agus Setiawan, Bapenda supaya merespon permintaan warga. Lagi pula tambah Agus, wajib pajak yang taat bayar tepat waktu merasa dirugikan. Karena wajib pajak yang telat bayar malah dikurangi. “Ini kan menciptakan kecemburuan bagi Wajib Pajak. Maka solusinya perpanjang penghapusan denda,” pinta Agus.


Untuk ke depan tahun 2025 kata Agus, diharapkan Bapenda Medan supaya memperhatikan keluhan Wajib Pajak terkait kenaikan PBB. Diharapkan kenaikan PBB dapat dipertimbangkan dan dievaluasi. 


“Untuk apa dinaikkan akhirnya memberatkan Wajib Pajak tetapi diakhir tahun diberikan diskon,”ujar Agus.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |