KPU Medan hadiri Rakornas persiapan penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sanur,Bali.
Rakornas yang digelar 14-17 Desember dihadiri Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Medan M.Taufiqurrohman Munthe.
"Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di mahkamah konstitusi. Dan, jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui kpu RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu."terang Taufiqurrohman Munthe dalam keterangan persnya, Rabu (18/12).Rahmat/Redaksi