Foto: Sekda Toba Drs Augus Sitorus/Tanda |
Toba,DP News
Sekda Toba Drs Augus Sitorus menjelaskan Calon Wakil Bupati Drs Audy Murphy Sitorus,SH,Msi sudah resmi mengundurkan diri saat jelang penetapan Calon di KPUD Toba bahkan sudah menerima uang pensiun dari pemerintah.
Demikian disampaikan Augus Sitorus ketikadikonfirmasi Wartawan tentang adanya opini yang menyebutkan belum disetujuinya pengunduran diri Audy Murphy di ruang kerjanya, Selasa (3/12).
Beberapa informasi yang beredar,Calon wakil Bupati Toba Audy Murphy belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Toba terkait pencalonannya, tidak bisa pensiun dini, dipecat dari ASN karena mengundurkan diri dan lainnya.
Hal itu dibantahkan Sekda Augus didampingi Asisten Pemerintahan Eston Sihotang,SPd.
Semuanya yang dituduhkan orang-orang itu tidak benar dan dikatakannya justru tidak benar.
Mantan Sekwan Toba ini menegaskan, pengunduran diri Audy Murphy disampaikan September lalu dengan alasan keluarga,bukan alasan mau ikut Pilkada sehingga kami mengembalikan pengunduran dirinya untuk diperbaiki, karena tidak memenuhi syarat.
Kemudian Murphy menyerahkan pengunduran dirinya lagi sebelum penetapan calon di KPUD Toba dengan alasan mau ikut Pilkada.
"Karena ikut Pilkada, seorang ASN atau pejabat ASN, kami tidak bisa menolak pengunduran diri seorang ASN apalagi untuk ikut Pilkada,karena memang memenuhi syarat untuk Pilkada" kata Augus.
Agus juga menegaskan,bahwa Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Efendy Napitupulu ini dan kini meraih suara terbanyak ini, sudah menerima uang pensiun.Tanda/Redaksi