Notification

×

Iklan

Iklan




42 Kg Sabu dan 85 Ribu Butir Ekstasi Dimusnakan Polres Asahan

10 Januari 2025

 

Foto: Polres Asahan Musnahkan hakan 42 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 85 Ribu Butir Pil Ekstasi,Kam8s(9/1) di Halaman Polres Asahan/Ridho 
Asahan ,DP News

Sedikitnya 42 Kg narkotika jenis sabu dan 85 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan di Halaman Polres Asahan dengan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN),Kamis (9/1).


Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa keaslian oleh tim dari Laboratorium Forensik Poldasu.


Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 3 laporan polisi dengan 7 orang tersangka sepanjang Oktober hingga November 2024 lalu.


“Tujuh tersangka ini ditangkap dalam beberapa operasi dan merupakan bagian dari jaringan peredaran Narkoba yang cukup besar. Barang bukti yang kami musnahkan hari ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam memberantas narkoba di wilayah kami,” ujar AKBP Afdhal  Junaidi.


Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas pihak kepolisian untuk memastikan barang haram tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.


“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya Narkoba,” tambahnya.


Pemusnahan kemudian dilakukan dengan membakar seluruh barang bukti di dalam mesin incinerator, yang dirancang untuk menghancurkan zat berbahaya hingga tuntas. Mesin incinerator ini memiliki kemampuan untuk membakar hingga senyawa berbahaya yang terkandung dalam narkoba benar-benar hilang. 


Polres Asahan berharap pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kejahatan narkotika tidak akan ditoleransi.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |