Screnshoot Jadwal Sidang MK RI
Medan,DP News
Gugatan hasil Pilkada 2024 Kota Medan,Kota Binjai dan Taput mulai disidangkan Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) besok,Jumat(17/1) di Gedung MK,Jakarta.
Untuk Pilkada Serentak Kota Medan digugat Paslon Walikota-Wakil Walikota Medan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani,Pilkada Kota Binjai digugat Paslon Walikota-Wakil Walikota Binjai Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah sedang Pilkada Taput digugat Paslon Bupati-Wakil Bupati Taput Santika Simamora-Sarlandy Hutabarat.
Informasi sidang gugatan hasil Pilkada Serentak Walikota-Wakil Walikota Medan,Walikota-Wakil Walikota Binjai dan Bupati-Wakil Bupati Taput diperoleh dari laman Mahkamah Konstitusi.
Sedang gugatan Pilkada Serentak di beberapa daerah lagi untuk Sumut bakal disidangkan Senin(20/1) depan seperti Deliserdang,Nias Utara,Nias Selatan,Pematangsiantar dan lainnya.
Sebagai gambaran, Pemilihan Walikota -Wakil Walikota Medan 27 November 2024 lalu saat Pilkada Serentak diikuti 3 Paslon yakni nomor 1 Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyudin Harahap,Paslon 2 yaitu Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung koalisi PDIP,Hanura serta Paslon nomor urut 3 Hidayatullah dan Yasyir Ridho Loebis.
Rapat pleno KPU Medan menetapkan perolehan suara Paslon nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap memperoleh 297.498 suara. Pasangan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih suara sebesar 190.344. Kemudian pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara.
Pada Pilkada Medan yang digelar 27 November 2024, tercatat suara sah sebesar 603.745 dan suara tidak sah sebanyak 22.564l ldengan total l626.309 suara. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Medan sebanyak 1.799.421 orang.
Nam6n hasil Pilkada Serentak Walikota-Wakil Walikota Medan ini digugat Paslon Ridha Dharmajaya-Abdul Rani di Mahkamah Konstitusi yang mulai besok,Jumat disidangkan Rumapea/Redaksi