Foto: RDP Komisi 1 DPRD Medan Bersama Camat Medan Kota Terkait Pengaduan Penetapan Kepling 1 Pusat Pasar,Selasa(21/1)/Rahmat |
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis minta Camat Medan Kota segera mengevaluasi kembali penetapan Kepilng 2 Lurah Pusat Pasar dengan alasan bahwa Kepling tersebut bukan warga setempat.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Medan bersama Camat Medan Kota dan para lurah,Selasa(21/1)
Rapat dipimpin Reza Pahlevi Lubis dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi 1 Muslim, anggota Komisi Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) dan Syaiful Ramdhan.
Disampaikan Reza, pihaknya menerima pengaduan warga Lingkungan 2 Pusat Pasar bahwa Kepling mereka bukan warga setempat melainkan warga yang tinggal di luar wilayah.
Menurut Reza, atas hal itu telah menimbulkan masalah dan penolakan dari masyarakat.
"Sangat kita sayangkan, padahal dari Lingkungan 2 yang sama ada yang mendaftar dan mantan Kepling juga tidak diikutkan perekrutan dengan alasan tidak melengkapi berkas," ungkapnya.
Alhasil, dalam RDP telah disepakati untuk dilakukan perekrutan kembali mengevalusai SK Kepling 2 yang terlanjur diterbitkan.
“Kita berharap dilakukan evaluasi secepatnya guna menghindari keributan di tengah masyarakat,” tegas Reza.
Ia menegaskan bahwa dalam perekrutan Kepling, bila belum ada warga yang mendaftar, sepatutnya ada kebijakan untuk pendaftaran serta dilakukan sosialisasi kembali, bukan berarti mengangkat orang dari luar.Rahmat K/Redaksi