Foto: Komisi 3 DPRD Medan RDP Dengan BPKAD Medan,Selasa(14/1)/Rumapea |
Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga pertanyakan kebenaran tunggakan dana Rp 5 M Medan ke BPJS Kesehatan untuk iuran bulan Nopember dan Desember 2024 lalu.
Hal tersebut dipertanyakan Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga aat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan, Selasa (14/1).
Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain pum tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan namun minta agar janganlah membesar besarkan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut.
Selanjutnya, Zulkarnain menambahkan terkait utang ke BPJS, pihak Pemko saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.
Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud apa apa apali membesarbesarkan.
“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,’ kata David.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi Dekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Siri rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robet Simangunsong.Rumapea/Redaksi