Notification

×

Iklan

Iklan




Kota Tangerang Tuntaskan PBG Tempo 4 Jam: Mendagri Canangkan 'PBG 10 Hari Selesai'...

14 Januari 2025

 

Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Saat Mengikuti Pencanangan 'Layanan PBG Selesai 10 Jam' Melalui Zoom Meeting,Selasa(14/1)/Diskominfo Medan 
Medan,DP News 

Kota Tangerang menjadi daerah pertama yang melakukan inovasi layanan PBG selesai 10 jam selesai'  bahkan bisa dituntaskan dalam waktu 4 jam.


Sementara itu,Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku bahwa selama ini pengurusan PBG( sebelumnya IMB) bisa memakan waktu sampai 45 hari.  


Hal itu terungkap saat peresmian simbolis Layanan 'Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai' oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kota Tangerang. 


Peresmiam tersebut diikuti Walikota Medan Bobby Nasution melalui sambungan zoom meeting dari Command Center Balai Kota Medan,Selasa (14/1).


Seperti diketahui, Kota Tangerang menjadi daerah pertama yang melakukan inovasi layanan PBG selesai 10 jam. Bahkan, dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam. Oleh karenanya, kepala daerah se-Indonesia serta stakeholder terkait yang ikut serta dalam zoom meeting tersebut diharapkan dapat mengikuti hal yang sama. 


“Ini baru terjadi di satu kota yaitu Kota Tangerang. Saya berharap daerah lain bisa mengikuti. Karena, prinsip Presiden Prabowo rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, kalau ada yang bisa murah ya murah, gratis ya gratis,” kata Maruarar saat zoom meeting.


Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian berharap jika inovasi yang dilakukan Kota Tangerang kiranya menjadi motivasi bagi kepala daerah lain. 


"Ini juga bagian dari upaya kita semua untuk mendukung program Pak Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki rumah, khususnya bagi masyarakat yang memiliki penghasilan kecil atau rendah," harap Tito.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |