Notification

×

Iklan

Iklan




Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Samosir, Sekda: Tidak Asa Usulan Muncul Ditengah Jalan

22 Januari 2025
Foto: Bupati Samosir Diwakili Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak Buka  Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Samosir di Kantor Camat Ronggurnihuta,Rabu(22/01)


Samosir,DP News 

Bupati Samosir diwakili Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak buka  Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Samosir sebagai bahan penyusunan RKPD 2026 di Kantor Camat Ronggurnihuta,22/01dan dihadiri Ketua Sementara DPRD Samosir Nasib Simbolon.Musrenbang RKPD 2026 mengangkat tema "Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia dibidang pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan masyarakat".  


Dari hasil perdiskusian, dihasilkan 240 usulan kegiatan dari 8 Desa dan 5 usulan dari Kantor Camat Ronggurnihuta.Usulan ditandatangani  masing-masing kepala desa, selanjutnya usulan tersebut secara resmi diserahkan Camat Ronggurnihuta  Bresman Simbolon kepada Kepala BappedaLitbang.


Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak  menyampaikan Musrenbang sangat penting karena merupakan acuan yang komprehensif, penyelarasan perencanaan mulai dari pusat sampai daerah.Semua usulan akan ditampung namun akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Banyak program nasional yang anggaranya harus didukung daerah, sesuai petunjuk teknis maka pemerintah daerah juga harus menyesuaikan nantinya.


Musrenbang merupakan langkah guna mencapai visi-misi jangka panjang Samosir yang diterjemahkan dalam tahapan rencana pembangunan jangka menengah melalui penguatan  infrastruktur yang dituangkan dalam RKPD 2026 yang selaras dengan Nasional dan Provinsi.Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses, pelayanan publik dan daya saing daerah. 


Marudut mengharapkan seluruh pihak dapat memberikan atensi saran, pendapat yang sifatnya membangun untuk kepentingan bersama. Ditekankan, usulan harus masuk dan ditampung dalam SIPD yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas yang disinergikan dengan program pusat dan daerah. 


"Tidak ada usulan kegiatan yang muncul ditengah jalan ,harus masuk dalam SIPD. Usulan Pembangunan infrastruktur harus dilengkapi dan  dibuktikan dengan surat pembebasan lahan dan surat keputusan untuk penerima bantuan. Hal ini perlu agar segala upaya baik yang kita lakukan tidak terhalang," tegas Marudut. 


Ketua Sementara DPRD Kabupaten Samosir, Nasib Simbolon mengatakan banyak program aspirasi yang  ditampung, ini menjadi salah satu tugas pemangku kepentingan tapi juga harus melalui sistim yang berlaku.


Melihat keberadaan APBD yang masih minim, Nasib berharap pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar baik DAK, DID maupun anggaran provinsi. Kembali diingatkan seluruh usulan harus tertera dalam SIPD dan tidak akan mengakomodir usulan yang tiba-tiba muncul.Kami dari DPRD tidak akan mengalokasikan kegiatan yang tiba-tiba muncul. Kegiatan diluar RKPD yang tertera pada SIPD tidak bisa dianggarkan selain dana darurat,tegas Nasib


Kepala BappedaLitbang Rajoki Simarmata menyampaikan RKPD 2026 merupakan tahun pelaksanaan ke-2 dari RPJMD 2025-2029 dengan 4 tahap arah kebijakan.


Rajoki  berharap usulan pembangunan infrastruktur yang diusulkan dilengkapi dengan pembebasan lahan agar ke depan tidak terjadi kegagalan.


Sementara itu Camat Ronggurnihuta Bresma Simbolon berharap usulan dari hasil musrenbang desa  dapat diakomodir dan diwujudkan demi kesejahteraan masyarakatnya.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |