Foto: PMKRI Komisariat USU Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Gedung DPRD Medan Tuntut Transparansi Dugaan Malpraktik di Dinas PKPCKTR Medan,Jumat(24/1). |
PMKRI Komisariat USU unjuk rasa ke Gedung DPRD Medan tuntut akuntabilitas dan transparansi terkait dugaan malpraktik pelaksanaan proyek pembangunan sejumlah gedung yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan,Jumat(24/1).
Aksi ini menuntut transparansi atas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung yang diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang seharusnya, serta terdapat indikasi pengabaian terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Ketua PMKRI Komisariat USU Wily Simbolon dalam orasinya menyatakan,
1. Menuntut DPRD Kota Medan untuk segera melakukan pengawasan yang maksimal terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
2. Tuntut untuk menempatkan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Dalam Pasal 4) ayat (1), disebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus memenuhi prinsip transparansi,) akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Proyek pembangunan yang melibatkan dana publik harus transparan dalam hal pelaksanaan, pengawasan, dan hasil yang dicapai.
PMKRI Komisariat USU) minta DPRD Medan menggunakan fungsi pengawasan yang dimilikinya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek yang dikerjakan Dinas PKPCKTR Medan.
Dalam orasinya juga Leo Simamora menyampaikan) korupsi adalah kejahatan yang merusak tatanan pemerintahan, menciptakan ketidakadilan sosial, serta menghambat pembangunan dan) kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, kami menuntut langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan transparan. Kami mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Medan hanya dapat dipulihkan jika proses hukum ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, transparan, dan bertanggung jawab.
Mereka bertekad akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Medan.PMKRI Komisariat USU menyerukan agar DPRD Medan segera bertindak tegas dan melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ini.
Selain itu, PMKRI Komisariat USU juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan dugaan penyimpangan yang ada.
Para mahasiswa berharap, melalui langkah-langkah yang tepat, hal ini akan menjadi momentum bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Medan.
Suasana unjuk rasa sempat tegang saat mahasiswa membakar ban di depan Gedung DPRD Medan namun akhirnya mahasiswa membubarkan diri.Rahmat/Redaksi