Foto: RDP Komisi 3 DPRD Medan Dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan,Selasa(7/1)/Rahmat |
Cukup mengejutkan kalangan Anggota Komisi 3 DPRD Medan dengan kondisi bangunan Satu Kelurahan Satu Sentra Kewirausahaan (Sakasanwira) di Kelurahan Terjun,Medan Marelan yang sudah 'kopak kapik' serta belum difungsikan sebagai pengembangan UMKM.
Hal ini terungkap dalam RDP Komisi 3 DPRD Medan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Medan,Selasa(07/01) dipimpin Sekretaris Komisi 3 David Roni Ganda Sinaga didampingi dihadiri Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan HT Bahrumsyah dengan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Hj Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Godfried Effendi Lubis, Dodi Robert Simangunsong dan Eka Afrianta, Selasa (07/01).
Kadis Koperasi dan UMKM Medan Benny Iskandar Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima Juni 2024 dan bukan Januari 2024. Masih menurutnya bangunan tersebut kondisi sudah kupak-kapik saat diterimanya.
Mendengar penjelasan itu, Bahrumsyah terlihat memaparkan keterkejutan bahwa bangunan berasal dari APBD 2023 dengan nilai Rp2,8 Milliar.
"Itu bangunannya baru kok bisa kupak-kapik?. Begitu juga sampai saat ini kondisi bangunan masih kosong hingga saat ini, padahal ini merupakan program Walikota Medan Bobby Nasution untuk sektor pengembangan UMKM"tanya Bachrumsyah.
Bahrum juga menjelaskan bahwa lokasi Sakasanwira ada tiga titik di Kota Medan diantaranya Marelan, Tuntungan dan Letda Sujono.
Nah untuk Marelan kenapa kosong, Bahrum juga mempertanyakan penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan bahwa bangunan diserahkan kepada kelurahan dan kecamatan maupun koperasi dalam pengelolaannya.
Dalam RDP tersebut, Benny mengaku tidak punya anggaran bahkan untuk listrik saja tidak mampu.
Untuk itulah, Bahrum melalui pimpinan rapat agar memanggil pihak BKAD Medan dan Dinas PKPCKTR Medan sekaitan bangunan Sakasanwira tersebut.Rumapea/Redaksi