Medan,DP News
Biaya operasional 80 unit mobil angkutan listrik ternyata cukup besar dimana untuk TA 2025 ini,APBD Medan harus menanggung beban sekitar Rp 143,5 M lebih.Dari anggaran tersebut tergolong besar adalah biaya pelayanan angkutan massal by the service sebesar Rp134.320.000.000.
Data dihimpun DP News dari laman LKPP Pemko Medan tercatat 4 mata anggaran untuk pengoperasian mobil angkutan massal tersebut antara lain biaya pelayanan angkutan massal by the service sebesar Rp134.320.000.000,Layanan bus tracking and Maintenance Rp 336.000.000,Sewa Perangkat Top of bus Rp 3.264.000.000 dan manajemen pendampingan Rp5.700.000.000.
Dari data tersebut, per Km disewa Rp23 ribu,yang per harinya 200 Km,berarti per harinya total biaya Rp4.600.000 per unit.Untuk per harinya dengan 80 unit,Pemko Medan setor biaya Rp36.800.000.
Namun,beberapa waktu lalu yang diresmikan Walikota Medan Bobby Nasution pengoperasia nya masih 60 unit sementara dianggarkan untuk 80 unit.Kalau 60 unit yang beroperasi hanya sekitar Rp26.600.000 atau selisih Rp 10.200.000 per harinya.
Mengenai anggaran operasional angkutan massal yang cukup besar tersebut, Plt Kadishub Medan Suryono mengakui bahwa biaya operasional angkutan massal listrik ditanggung APBD Medan TA 2025.
Saat ditanyakan,apakah biaya operasional mobil listrik tersebut bukan ditanggung Kemenhub,Suryono mengatakan merupakan tanggung jawab Pemko Medan.
Biaya tersebut dibayarkan kepada pihak vendor bus angkutan listrik dengan hitungan per Km dan ongkos dari penumpang masuk ke kas Pemko Medan.
Sebagaimana diketahui, proyek angkutan massal listrik ini merupakan salah satu kebijakan prioritas Walikota Medan Bobby Nasution.
Sebanyak 60 unit bus listrik yang merupakan program Massal Transportasi (Mastran) Bus Rapid Transit (BRT) Buy The Service (BTS) di-launching,24 November 2924 lalu juga dihadiri Dirut PT Bluebird (Big bird) dan Dirut PT Kalista Adrianto Djokosoetono.
Dijelaskan Bobby awal mula pihak investor Big bird ini masuk dalam transportasi massal bus listrik yakni di koridor J City -Plaza Medan Fair.
Adapun enam koridor bus listrik ini, yaitu Amplas-Lapangan Merdeka-Pinang Baris, J-City-Plaza Medan Fair, Belawan-Lapangan Merdeka, Tembung-Lapangan Merdeka, Tuntungan-Lapangan Merdeka, dan RSUD Adam Malik-Lapangan Merdeka.
Sementara itu,sejak Januari berdasarkan Perwal terdapat 2 tarif yang ditetapkan. Yakni tarif reguler untuk masyarakat umum sebesar Rp 5 ribu per sekali jalan dan tarif khusus sebesar Rp 3 ribu per sekali jalan.
"Yaitu sebesar Rp 5 ribu per perjalanan untuk penumpang umum, sedangkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia, dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas itu kita berikan subsidi tambahan, tarifnya menjadi Rp 3 ribu"ujar Kadishub Medan Iswar beberapa waktu lalu.Tim DP/Redaksi