Notification

×

Iklan

Iklan




Bobby Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka Berbiaya Rp 497 M: Rico Dapat 'PR'

19 Februari 2025
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka,Rabu (19/2)
Medan,DP News 

Sehari menjelang berakhirnya jabatannya sebagai Walikota Medan dan pelantikannya sebagai Gubsu Periode 2025-2030, Bobby Nasution resmikan revitalisasi Lapangan Merdeka,Rabu (19/2).


Revitalisasi Lapangan Merdeka seluas 4,88 hektar ini bernilai kontrak sebesar Rp 497 miliar dan mendapat pengawasan dari pihak kejaksaan. 


Setelah direvitalisasi Lapangan Merdeka kembali pada fungsi awal, sebagai ruang terbuka hijau, tempat masyarakat berinteraksi tanpa membongkar satu pun pohon di Lapangan Merdeka. 


Dengan revitalisasi  ini diharapkan dapat membantu pergerakan ekonomi di inti kota. Karena itu, dalam revitalisasi ini dibangun dua lantai basemen yang memiliki fasilitas, antara lain galeri seni, gedung pertemuan, gerai tenant dan bioskop. 


"Di bioskop ini akan ditayangkan film-film anak lokal sebagai bentuk dukungan kita pada karya anak lokal," ujarnya. 

 

Terkait pengaturan tenant atau penyewa gerai,Bobby mengatakan akan menjadi pekerjaan rumah Walikota Medan Periode 2025-2030, Rico Tri Putra Bayu Waas. 


"Kita berharap pengaturan itu memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM. Harus dibagi untuk UMKM dan pengusaha besar,. Mungkin dengan perbandingan 60:40, 70:30, atau 50:50," pesannya. 


Selaim itu,kawasan Lapangan Merdeka ini nantinya menjadi pusat parkir untuk perkantoran dan usaha di kawasan Kesawan. 


Bobby Nasution juga berpesan, meskipun telah diresmikan, beberapa hal yang masih kurang dan perlu dirapikan tetaplah disempurnakan agar fungsinya benar-benar berjalan. 


Dalam kesempatan itu Bobby Nasution juga mempersilakan unsur Forkopimda memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk gedung pertemuan di basemen. 


Bobby  berpesan agar kebersihan kota ini tetap dijaga sebab dikisahkannya bahwa dalam perjalanan dari Bandara Kualanamu ke sini melihat ada tumpukan sampah di jalan.

  

Sebelumnya, Kadis  Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga mengatakan, revitalisasi Lapangan Merdeka seluas 4,88 hektar ini bernilai kontrak sebesar Rp 497 miliar dan mendapat pengawasan dari pihak kejaksaan. 


Selain basemen dua lantai, sebutnya, sisi atas Lapangan Merdeka tetap ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk tempat olahraga, dan terdapat penambahan berupa panggung rakyat.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |