![]() |
Foto: Satlantas Polres Asahan Dipimpin Kanit Gakum IPDA Christianshen, SH 'Jemput' Bola Proses BAP Terhadap Korvan Kecelakaan,Kamis(13/2)/Ridho |
Satlantas Polres Asahan dipimpin Kanit Gakum IPDA Christianshen, SH 'jemput' bola mengambil BAP terhadap saksi Asbun Harahap atas laporan LP / B / 84/ l / 2025 / SPKT.SATLANTAS / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA.
Petugas mendatangi runah korban kecelakaan lalulintas di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Kecelakaan ini terjadi 28 Januari lalu di Jalan Sei Hasan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Asahan IPDA Christianshen, SH, Kamis (13/2).
Langkah Satlantas Polres Asahan ini untuk menjemput bola dan merupakan tindakan pelayanan terhadap
masyarakat dalam menyahuti instruksi Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resty.
"Karena beliau masih dalam kondisi sakit dan tidak bisa datang kekantor, maka kami melakukan jemput bola untuk memproses laporan dari saksi," ujarnya.Ridho/Redaksi