Notification

×

Iklan

Iklan




PMKRI Komisariat Desak Disdik dan Pemprovsu Sumut Cari Solusi Polemik PDSS: Jangan Rugikan Siswa....

09 Februari 2025
Foto: Para Pengurus PMKRI Komisariat USU/Dok
Medan, DP News 

PMKRI Komisariat USU mendesak pihak sekolah dan Pemprovsu bertanggung jawab atas kelalaian pihak sekolah dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah & Siswa (PDSS) yang mengakibatkan para siswa terancam tidak bisa mengikuti SNBP.


Pengurus PMKRI Komisariat USU menegaskan peristiwa ini menunjukkan adanya kelalaian yang sangat merugikan masa depan generasi muda.Kejadian ini mencerminkan kelalaian yang tidak seharusnya terjadi dalam sistem pendidikan,terkhusus di Sumatera Utara.


Ketua PMKRI Komisariat USU Willy Simbolon mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini dan seharusnya sekolah meletakkan posisi siswa menjadi prioritas utama yang harus mendapatkan haknya untuk mengikuti SNBP. 


"Saya bisa merasakan bagaimana perasaan adik adik kita saat ini, saya teringat bagaimana perjuangan dan harapan saya untuk bisa mengikuti tes tersebut waktu semasa saya SMA"ujar Willy.


Sebagaimana tertuang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sekolah, dalam hal ini, memiliki kewkewajiban untuk memastikan bahwa hak setiap siswa terlindungi, termasuk dalam memfasilitasi  zmzzmereka untuk mendapatkan akses ke jalur pendidikan tinggi seperti SNBP.


Menurutnya,kegagalan ini mencerminkan  kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Sumut yang seharusnya dapat mengantisipasi dan menyelesaikan masalah ini lebih awal. 


Dalam kaitan ini,PMKRI Komisariat USU minta Ketua DPRD Sumut untuk mendesak Dinas Pendidikan Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini, mencari solusi yang berkelanjutan, dan memastikan bahwa tidak ada siswa yang kehilangan hak mereka untuk melanjutkan pendidikan akibat kelalaian yang tidak dapat diterima,ujar Willy.


Septian,salah satu anggota Komisariat PMKRI USU (Mahasiswa FISIP USU) mengatakan munculnya permasalahan PDSS ini menunjukkan klkondisi ketidaksiapan sekolah dalam mengikuti seleksi SNBP dimana telah  menghilangkan kesempatan para siswa mengikuti bahkan berpotensi lulus ke PTN  impiannya.Ini namanya gugur sebelum berjuang.


Menanggapi hal tersebut Jeremiah Purba selaku Mahasiswa Fakultas Hukum juga menyampaikan sakit rasanya adik adik kita mengalami hal tersebut, karna kelalaian beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, siswa siswi tersebut tidak dapat memasuki PTN karena negara kita akan ingin menuju Indonesia Emas tapi kalau kejadian seperti bisa menjadi 'Indonesia Cemas' dan saya berharap hal hal seperti ini tidak boleh dianggap sepele yang nantinya akan menjadi angin lalu, hal hal seperti ini harus di usut tuntas.


PMKRI Komisariat USU berharap kejadian ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi kita semua, bahwa sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih inklusif hanya dapat terwujud dengan adanya pengawasan yang ketat, penyuluhan yang menyeluruh kepada sekolah-sekolah, serta komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjamin hak-hak pendidikan bagi setiap siswa di SSumateraUtara.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |