![]() |
Foto: Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Oktober-Desember di Halaman Belakang Mapolres Asahan,Senin (17/2)/Ridho |
Polres Asahan musnahkan barang bukti narkotika berupa 115,269 Kg sabu, 9.900 gram ganja, dan 19.532 butir pil ekstasi dengan cara direbus dan dibakar di Halaman Belakang Mapolres Asahan,Senin (17/2).Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan periode Oktober hingga Desember 2024
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menegaskan barang bukti yang dimusnahkan Satres Narkoba Polres Asahan tersebut merupakan hasil tangkapan Oktober hingga Desember 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berkat lima laporan polisi dengan enam orang tersangka, dan beberapa barang yang masih diselidiki.
"Satu buah karung berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat neto, 9.900 gram, tersangka masih lidik. Dua bungkus pelastik teh Cina La Guan Ying yang berisikan Sabu dengan berat neto 89.090 gram," ujar Afdhal.
Lanjutnya, 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 19.367 gram, 19.532 butir pil ekstasi dengan tersangka lidik.Enam bungkus sabu, dengan berat 5.922 gram tersangka AL dan JS.
"Lima bungkus plastik bening sabu dengan berat 447 gram dengan tersangka UT, lima bungkus plastik klip bening sabu berat 441 gram, tersangka RS, ES, dan AZ," katanya.
"Rata-rata, ini masuk dari perairan Asahan. Semuanya masuk dari sana. Kami menghimbau, masyarakat apabila menemukan barang yang mencurigakan segera melapor ke Polres Asahan,"ujarnya.Ridho/Redaksi