Foto: RDP Komisi 3 DPRD Medan Bersama Manajemen Hotel Adi Mulia di Ruang Rapat Komisi,Selasa(4/2) |
Medan,DP News
Hotel Adi Mulia merupakan salah satu hotel yang taat pajak dimana penyetoran pajak p cukup signifikan dengan Rp 1 M lebih per bulannya.
"Terkait dengan pajak hotel, berdasarkan pemeriksaan BPK langsung Tahun 2023 dan laporan keuangan yang ada di Adi Mulia justru memang tidak ada temuan,"ujar Ilham mewakili Bapenda Medan saat RDP dengan Komisi 3 DPRD Medan dan pihak Hotel Adi Mulia dipimpin Ketuanya Salomo TR Pardede,Selasa(4/2).
Sebelumnya,Sekretaris Komisi 3 David Roni Ganda Sinaga mengungkapkan RDP ini digelar untuk mencari solusi apa yang dikatakan Kadis Koperasi dan UMKM kota Medan, bahwa ada 2 Hotel berbintang 5 yang tidak mau bekerja sama dalam mengembangkan UMKM di Kota Medan.
General Manager (GM) Hotel Adi Mulia Indra Muas justru mempertanyakan dasarnya mana pihak Adi Mulia tidak mau diajak bekerja sama dalam mengembangkan UMKM di Kota Medan.
"Nah dasarnya itu di mana kita juga masih bertanya-tanya, kejadiannya kapan, atau untuk acara apa, ada kontrak atau apa. Nah itu kita yang perlu pertanyakan," tanya Indra.
Menurut Indra yang baru bertugas 6 bulan ini belum ada semacam ada yang datang ke kami untuk mengajak bekerjasama, atau support untuk tertentu dan dari pihak kami juga tidak ada, mengeluarkan semacam statement tertulis untuk dinas tertentu bahwa kami tidak support untuk UMKM.
Mendapat keterangan tersebut,Salomo Pardede menanyakan ke pihak Hotel Adi Mulia terkait kerja sama, untuk mengembangkan UMKM di Kota Medan dan Indra langsung menyatakan sikap siap untuk bekerjasama pengembangan UMKM di hotel mereka.Rumapea/Redaksi