![]() |
Foto: Ketua KPU Sumut Agus Arifin/Dok |
KPU Sumut akan menggelar rapat pleno penetapan Gubsu Wakil Gubsu hasil Pilgubsu 2024 di Hotel Grand Mercure, Rabu (5/2) sekitar pukul 16.00 WIB nanti dengan mengundang kedua Paslon Cagubsu-Cawagubsu.
"Untuk acara ini kami mengundang kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya, BSc dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala serta seluruh pimpinan partai pengusungnya," ujar Ketua KPU Sumut Agus.
Rapat pleno ini pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Pilgubsu, Selasa (4/2) kemarin yang menolak gugatan pasangan cagub-cawagubau Edy Rahmayadi-Hasan
Lebih lanjut Agus mengutarakan, di samping sengketa Pilgubsu juga terdapat 14 sengketa pilkada kabupaten/kota. Lima di antaranya Kota Medan, Deliserdang, Taput, Tapteng Nias Utara dan Binjai, di mana MK menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.
Dengan demikian, tinggal 9 sengketa Pilkada kabupaten/kota se-Sumut lagi yang akan disampaikan putusan dismissal MK yang akan disampaikan.
Seperti pemberitaan sebelumnya MK akan menyampaikan putusan dismissal sejumlah provinsi yang daerahnya bersengketa Pilkada termasuk Sumut selama dua hari yakni Selasa dan Rabu.Rahmat K/Redaksi